PENDAHULUAN
Pada zaman ini banyak bermunculan bentuk bank-bank komersial, perbankan modern diperkenalkan kepada negara-negara muslim pada akhir abad sembilan belas.Bank-bank terkemuka yang berada di negara koloni melayani keperluan impor-ekpor perusahaan asing. Keberadaan bank sebenarnya terbatas di sejumlah kota besar. Para pedagang lokal menghindari bank-bank asing karena alasan nasionalistis dan agama.
Dengan berjalannya waktu semakin sulit untuk terlibat dalam perdagangandan aktivitas-aktivitas lainnya tanpa menggunakan bank-bank komersial, mereka telah membatasi keterlibatannya pada bank-bank komersial, mereka hanya menggunakan bank-bank komersial untuk pemanfaatan layanan-layanan transaksi seperti rekening lancar dan transfer uang saja, menabung dan meminjam uang dari bank komersial pada umumnya dihindari untuk menghindari transaksi berbunga.
Oleh karena itu dilakukan penulisan artikel ini untuk mengetahui gambaran perkembangan konsep perbankan islam yang aman dan berdasarkan syariat Islam yang benar. Karena bank-bank komersial yang ada telah mempersulit para nasabahnya karena transaksi berbunga dan tidak adanya dasar-dasar syariat Islam.
Ketika banyak negara meraih kemerdekaan maka tuntutan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas perbankan pun menjadi semakin mendesak, perusahaan-perusahaan, pemerintah-pemerintah dan individu-individu mulai bertransaksi dengan bank, suka maupun tidak. Kondisi ini cukup menarik perhatian sekaligus keprihatinan para intelektual muslim. Maka dari itu, secara efektif dari sinilah dimulainya kisah tentang perbankan yang bebas bunga atau perbankan Islam.
LATAR BELAKANG MASALAH
Krisis ekonomi yang bermula terjadi pada sekitar tahun 1997 telah membawa bangsa dan negara Indonesia ke dalam jurang kebinasaan. Krisis tersebut tidak hanya berdampak pada kegiatan ekonomi semata tetapi kemudian menjadi efek domino dan menjalar juga pada krisis di bidang lain. Krisis moral yang menyebabkan isu korupsi masih tetap menjadi konsumsi utama para pejabat dan pengusaha yang telah kehilangan moral mereka. Krisis akhlak yang mendorong terjadinya peristiwa-peristiwa memalukan yang tidak mencerminkan budaya dan kultur bangsa Indonesia yang terefleksikan dari beredarnya puluhan bahkan ratusan video-video dan gambar-gambar foto porno yang diperankan oleh anak-anak dan generasi bangsa ini. Krisis-krisis yang sangat banyak tersebut pada akhirnya mengakibatkan Indonesia jatuh krisis multidimensi. Ilustrasi ini memberikan gambaran kebenaran ungkapan bahwa ”kefakiran (kemiskinan) akan membawa kepada kekafiran.”
Krisis multidimensi yang terjadi di Indonesia tersebut secara umum dipicu oleh krisis ekonomi yang membuat bangsa ini sekarat. Diawali dengan dilikuidasinya puluhan bank-bank yang beroperasi di Indonesia, kasus kredit macet di beberapa bank, dan kolusi serta korupsi dalam perbankan membuat era orde baru harus mengakhiri masa hidupnya.
Krisis perbankan tanah air tersebut membuat gejolak perekonomian di Indonesia kocar-kacir tidak karuan. Dalam situasi dan keadaan yang seperti ini, masyarakat pada akhirnya menyadari akan pentingnya mencari dan mengembangkan sistem ekonomi alternatif yang mampu mencegah terjadinya konsentrasi kekayaan di tangan segelintir kelompok orang.
Beberapa tahun kemudian, masyarakat mulai mengenal sistem perekonomian Islam dan perbankan Islam yang pada akhirnya menjadi sangat populer hingga sekarang. Menjamurnya bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan Islam lainnya di Indonesia ini pada akhirnya berkembang dan mulai banyak dimintai oleh masyarakat. Meskipun menggunakan label Islam di belakangnya, di beberapa daerah tertentu perbankan Islam ternyata mampu masuk dan diterima oleh kalangan non-muslim. Ilustrasi ini seolah menjadi pembenar ungkapan bahwa agama Islam adalah rahmat bagi semesta alam, bukan hanya untuk kaum muslimin semata.
METODE PENELITIAN
Metode yang dipakai dalam penulisan ilmiah ini adalah metode penelitian studi perpustakaan dan analisis untuk memperkenalkan, menganalisis sekaligus mengetahui perkembangan perbankan Islam dalam sistem campuran.
PEMBATASAN MASALAH
Melihat cukup pesatnya perkembangan perbankan Islam di Indonesia tersebut pada akhirnya mendorong penulis untuk menyusun jurnal ini. Melalui jurnal ini penulis hendak membatasi masalah ini sampai mengenai sistem perbankan Islam dan permasalahan-permasalahan dalam perbankan islam, serta sejauh mana pendanaan itu islamia.